"Dipanggil Komnas HAM? Saya belum tahu," kata Edward ketika dihubungi Tempo pagi ini.
Menurut Edward, bisa jadi informasi tersebut ada di saat dia tidak masuk kantor pada Jumat pekan lalu. Apakah pemanggilan ditujukan untuk Direktur Umum Lion Air, Rusdi Kirana, Edward juga tidak mengetahuinya. "Saya belum tahu. Lebih baik tanya langsung ke Komnas HAM," ujarnya.
Menurut rencana, Komnas HAM akan memanggil Direktur Lion Air terkait kasus indikasi pelanggaran layanan penerbangan terhadap kaum difabel pada pukul 10 pagi ini. Komnas HAM memang pernah menerima pengaduan dari Ridwan Sumantri yang hendak terbang menuju Denpasar pada 11 April 2011 lalu.
Pria berkursi roda itu mengaku mendapat perlakuan diskriminasi sejak melakukan check in. Ridwan, 31 tahun, kecewa karena tak memperoleh kursi pada bagian depan agar memudahkan geraknya, melainkan kursi nomor 23A yang berada pada bagian tengah.
Ia juga keberatan menandatangani surat pernyataan sakit yang diwajibkan kru pesawat karena dirinya menggunakan kursi roda dalam penerbangan tersebut. Inti surat pernyataan itu, kata Ridwan, dirinya harus bertanggung-jawab apabila penumpang lain ikut sakit.
Perdebatan antara Ridwan dan tiga pramugari tersebut memakan waktu hingga 40 menit hingga akhirnya pesawat Lion Air bernomor penerbangan JT 12 itu terlambat tinggal landas. Setelah diancam akan diturunkan dari pesawat, akhirnya Ridwan meneken surat pernyataan tersebut.
Dikonfirmasi tentang kejadian dan rencana pemanggilan Direksi Lion Air hari ini, Edward menilai sebetulnya Komnas HAM tak perlu memanggil. Lagipula kasus tersebut pernah dilaporkan sebelumnya oleh Ridwan Sumantri ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
www.tempointeraktif.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar